Asuransi, Halal Atau Tidak ?
Produk asuransi kini makin beragam, mulai produk asuransi konvensional hingga asuransi syariah yang operasional nya berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah dan ketentuan dalam agama Islam. Makin beragam nya produk asuransi yang ada kini tentu akan membuat para pengguna nya semakin mudah dalam menentukan jenis asuransi yang tepat untuk diri pribadinya dan juga untuk anggota keluarga lainnya.
Asuransi memang sangat dibutuhkan untuk memberikan proteksi sekaligus menjamin seseorang terhadap resiko hidup yang pasti akan terjadi di kemudian hari. Namun apakah Asuransi, Halal Atau Tidak ? Meskipun sudah pasti manfaat yang bisa didapat kedepannya. Akan tetapi sudah jelas, bahwa berdasarkan konsep syariah Islam, yaitu pada Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 2 menyebutkan bahwa manusia diwajibkan untuk bisa saling membantu dan melakukan perbuatan kebaikan kepada sesama. Tidak hanya itu saja, bahkan kita sebagai umat muslim harus memperhatikan dan menyiapkan rencana untuk masa depan sekaligus diharuskan untuk memperhatikan hari esok (Al Hasyr ayat 18).
Asuransi syariah sudah pasti menjalankan semua aktivitas nya sesuai dengan prinsip dan koridor Islam, di mana setiap peserta akan saling tolong menolong antar sesama untuk membantu peserta lain yang terkena musibah dan ini berlaku sebaliknya. Setiap peserta asuransi syariah akan secara sukarela memberikan sumbangan yang akan dikumpulkan dalam pooling funds, sebagai dana untuk membantu antar sesama peserta.
Pengelolaan dana sumbangan tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi, namun perusahaan tidak menanggung resiko kematian setiap nasabah. Jadi memproteksi atau mengasuransikan diri kita dan keluarga akan resiko kematian dengan menggunakan asuransi syariah yang memang menggunakan konsep syariah di dalam nya bukan mengasuransikan kematian nya, akan tetapi sebagai cara untuk saling tolong menolong. Selain itu, ikut program asuransi tentu merupakan cara yang tepat untuk mempersiapkan hari esok sehingga tetap kuat dan tidak menjadi lemak baik jasmani, financial dan juga iman.
Sudah terjawab, bahwa asuransi adalah halal selama produk asuransi yang diikuti menggunakan konsep tolong menolong bukan hanya mencari keuntungan saja. Semoga ini bisa bermanfaat! -apuy-