Asuransi Syariah, Investasi Sekaligus Amal
Apuy-Puye.com, Ekonomi – Produk asuransi yang kini ada di Indonesia cukup beragam, sehingga ini bisa memudahkan para calon nasabah ketika memilih sesuai kebutuhan. Asuransi Syariah bisa dikatakan sebagai salah cara untuk berinvestasi sekaligus beramal. Produk asuransi ini diatur dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah atau Islam. Di mana semua berdasarkan syariat agama Islam dan juga mengusung nilai-nilai kemanusiaan sekaligus kekeluargaan. Selain itu di dalam asuransi syariah tidak mengenal sistem dana hangus, di mana beberapa produk asuransi konvesional akan ketentuan tersebut.
Produk asuransi syariah khusus nya di Indonesia sudah ada sejak tahun 1994, namun memang baru terdengar dua tahun kemudian. Asuransi syariah memang kalah pamor dengan produk asuransi lainnya, ini berbanding terbalik dengan perbankan syariah yang sudah lebih dulu dikenal oleh masyarakat. Kenapa seperti itu ? banyak pakar ekonomi, bahwa asuransi syariah kurang dalam sosialisasi nya dan tidak sebagus dengan perbankan syariah.
Padahal pada intinya, antara asuransi syariah dengan bank syariah adalah sama. Di mana keduanya mengumpulkan dana dari para nasabah dan kemudian dikelola menggunakan prinsip syariah Islam. Sistemnya pun antara asuransi syariah dan bank-bak syariah juga miirip, di mana keduanya menggunakan sistem bagi hasil. Keduanya pun tidak ada ketentuan mengenai bunga, dan pengelolaan dana para nasabah sudah jelas akan ditanamkan pada jenis-jenis bisnis yang halal. Ini berarti asuransi syariah ini bisa memberikan jaminan bahwa dana yang disimpan dan didapat nanti adalah halal.
Dari skema nya, asuransi syariah tentu akan sangat jelas perbedaan nya dengan produk asuransi konvensional. Di mana hubungan si perusahaan dan pihak tertanggung (nasabah) jelas berbeda. Jika pada asuransi konvesional skema nya dengan melakukan transfer resiko )risk transfer), sedangkan di asuransi syariah sistemnya berbagi resiko (share risk) dengan melibatkan nasabah yang lain. Dengan artian sistem dalam asuransi syariah adalah bersifat tolong menolong. Jadi bisa dikatakan bahwa Asuransi Syariah, Investasi Sekaligus Amal.
Ketika dana asuransi syariah diinvestasikan, maka setiap nasabah berhak untuk mengetahui kemana dana mereka semua diinvestasikan. Ini lebih kepada untuk memastikan bahwa dana yang mereka setorkan setiap bulannya itu diinvestasikan ke tempat yang tepat. Berbanding terbalik dengan asuransi konvensional, di mana perusahaan asuransi berhak untuk tidak memberitahu kemana mereka menginvestasikan dana semua nasabah yang dibayarkan.
Temukan informasi dan edukasi produk asuransi terlengkap hanya di blog Apuy-Puye.com, sebuah blog personal yang juga memberikan informasi seputar perencanaan, edukasi, dan produk keuangan di Indonesia.