Daftar Istilah Penting dalam Dunia Asuransi

Daftar Istilah Penting dalam Dunia Asuransi

Informasi asuransi tentu sangat penting untuk diketahui setiap peserta atau nasabah. Info asuransi ini tentu akan memudahkan para nasabah asuransi bisa lebih memahami seluruh hal yang berhubungan dengan produk asuransi baik yang diikuti maupun produk asuransi lain. Tidak sekedar informasi produk asuransi saja yang harus diketahui oleh setiap peserta asuransi tersebut, karena ada beberapa istilah penting dalam dunia asuransi yang perlu diketahui. Apa saja istilah-istilah tersebut ?

Istilah dalam Dunia Asuransi

AsuransiBanyak istilah-istilah dalam dunia asuransi lebih banyak menggunakan bahasa Inggris, sehingga sebagai peserta asuransi wajib bisa paham, karena istilah ini akan sangat berguna. Jadi, mari sama-sama pahami daftar istilah dalam dunia asuransi tersebut.

Waiting Period

Waiting period yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah masa tunggu. Waiting period adalah waktu tertentu yang tidak bisa dipastikan dan harus dilewati sebelum perlindungan asuransi tersebut diberlakukan. Seperti contoh kondisi dalam proses klaim biaya rumah sakit yang membutuhkan proses dan waktu. Sebagai seorang nasabah yang baik, sudah sepantasnya haruslah mengetahui sekaligus memahami tentang waiting period sehingga kita bisa tahu jika polis asuransi tidak langsung bisa digunakan setelah kita memilikinya.

Masa tunggu ini juga penting untuk diketahui oleh pemegang polis yang memang berencana ingin mengganti ke jenis produk asuransi lainnya baik dalam perusahaan yang sama ataupun berbeda. Tentu setiap perusahaan asuransi yang ada di Indonesia pasti memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda. Sehingga dengan mengetahui dan memperhatikan mengenai waiting period, si pemegang polis akan tahu bahwa dirinya dalam kondisi yang terlindungi.

Grace Period

Grace period atau disebut masa tenggang (dalam bahasa Indonesia) adalah waktu yang diberikan oleh perusahaan yang berhubungan dengan pembayaran premi asuransi yang telah melewati masa jatuh tempo, meskipun demikian perlindungan asuransi tetap berlaku. Berbeda dengan waiting period, grace period ini justru kompensasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada setiap pemegang polis untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar uang premi.

Baca Juga:  Asuransi Kendaraan dan Asuransi Jiwa pada Kredit Mobil

Grace period ini biasanya akan ada waktu tertentu yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada si pemegang polis asuransi. Tenggang waktu ini biasanya diberikan cukup bervariasi mulai dari 30 hari hingga 45 hari yang terhitung dari tanggal jatuh tempo. Jika si pemegang polis tidak bisa melakukan pembayaran dalam jangka waktu tenggang tersebut, maka secara otomatis perlindungan dari produk asuransi akan tidak lagi berlaku atau polis akan berstatus lapse.

Provisi

Provisi merupakan ketentuan, hak dan kewajiban dari dua pihak yaitu si pemegang polis dan juga perusahaan asuransi yang terlibat dalam sebuah kontrak asuransi. Hal ini dimaksudkan untuk membuat kontrak tersebut memiliki aturan main yang jelas dan terstruktur demi untuk melindungi si pemegang polis dan juga perusahaan asuransi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Nah, waiting period dan grace period merupakan dua contoh dari provisi dalam asuransi.

Underwriting

Istilah ini adalah sebuah proses untuk sebuah perusahaan asuransi memutuskan akan mengeluarkan polis asuransi yang diminta oleh calon nasabah atau tidak sama sekali. Dalam prosesnya, perusahaan asuransi akan menyiapkan bahkan menentukan syarat, kondisi dan besarnya premi asuransi yang akan dikenakan setiap nasabah asuransi tersebut. Nah, pihak yang melakukan proses ini disebut underwriter.

Dalam hal ini underwiter di sini adalah agen asuransi, dimana agen tersebut menjadi orang yang bertemu langsung sekaligus menilai kelayakan dari calon nasabah tersebut. Biasanya para underwiter ini akan menilai dari segi financial dan catatan medical.

Rider

Rider ini merupakan sebuah istilah dalam dunia asuransi yaitu asuransi tambahan berisi sekumpulan provisi khusus dalam polis asuransi jiwa dasar. Rider ini secara opsional untuk memperkuat sekaligus juga melengkapi cakupan manfaat dari polis dasar.

Baca Juga:  Cara Terbaik Menurunkan Kolesterol Jahat

Klaim

Proses yang diajukan oleh si pemegang polis asuransi atau ahli waris terhadap sebuah perjanjian kontrak yang ada didalam polis asuransi semenjak dikeluarkan. Ketika klaim ini keluar, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan asuransi untuk menyetujui sesuai dengan provisi yang berlaku, namun tetap dengan melihat kondisi ataupun syarat yang telah ditentukan sebelumnya.

Jadi, harus tahu betul mengenai istilah-istilah penting dalam dunia asuransi untuk memudahkan kita ketika telah memiliki polis asuransi. Temukan informasi asuransi lainnya hanya di media informasi Indonesia! -apuy-

Apuy

Apuy

Menggeluti dunia content writter dan blogging sejak 2010 sebagai awal untuk memulai karir sebagai SEO Specialist pada 2012 hingga saat ini yang sudah meng-handle beragam dari berbagai industri dan bisnis. Berdoa, Berusaha dan Tawakal

2 thoughts on “Daftar Istilah Penting dalam Dunia Asuransi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.