Pinjaman Kredit Rumah di Indonesia

Pinjaman Kredit Rumah di Indonesia

Apuy-Puye.com, Ekonomi – Pinjaman kredit rumah atau kredit KPR kini makin marak di Indonesia, dimana pinjaman kredit rumah atau KPR akan membantu Anda membeli dan memiliki rumah impian. Apalagi untuk masyarakat yang kemampuan financialnya tidak sanggup jika untuk membeli sebuah hunian atau tempat tinggal secara tunai. Di tambah lagi harga sebuah properti seperti rumah, apartment, ruko, di Indonesia khususnya Jakarta sangatlah mahal dan tiap tahun mengalami kenaikan. Oleh karena itu, adanya pinjaman kredit rumah melalui program KPR ini merupakan solusi tepat dalam keinginan untuk memiliki rumah.

Pinjaman Kredit Rumah dari Bank

Pinjaman Kredit Rumah di Indonesia ini sudah banyak ditawarkan oleh bank-bank pemerintah maupun bank swasta dengan bunga yang bervariatif. Proses pengajuannya pun sangat mudah dan cepat, sehingga si pemohon bisa langsung menempati rumah tersebut jika semua syarat dan ketentuannya telah dipenuhi dan disetujui oleh pihak bank. Namun ada baiknya jika sebelum mengajukan permohonan pinjaman KPR rumah ini, sebaiknya untuk mengenali program pinjaman kredit rumah ini. Ini dilakukan agar kita bisa lebih jeli ketika memilih dan mendapatkan pinjaman kredit rumah sesuai dengan kemampuan juga kebutuhan.

Kelengkapan Rumah Harus Lengkap

Kredit Rumah dengan KPR

Sebelum pengajuan permohonan pinjaman kredit rumah dilakukan, maka tentukan dulu rumah mana yang ingin dibeli nanti. Untuk itu, kita juga perlu teliti untuk memastikan dalam hal legalitas rumah yang akan kita beli tersebut

  • Beli rumah dari perorangan

Jika ingin beli rumah dari personal atau perorangan maka, pastikan dulu rumah tersebut sudah memiliki sertifikat bebas masalah dan juga lengkap dengan surat-surat nya seperti IMB. Namun pastikan juga IMB tersebut sesuai dengan kondisi bangunan rumah tersebut.

Baca Juga:  Dana Pensiun Melalui Tabungan, Asuransi Atau Investasi?
  • Beli rumah dari developer

Jika kita ingin memiliki rumah dari developer pada komplek tertentu, maka pastikan hal-hal seperti :

    • Surat Ijin Peruntukan Tanah lengkap, di mana surat tersebut terdiri dari surat ijin lokasi, surat penata-gunaan lahan, site plan disahkan dll
    • Sertifikat tanah minimal SHGB/HGB Induk atas nama si developer
    • IMB Induk
    • Tanah dalam kondisi siap bangun

Semua dokumen ini harus lengkap, sehingga memudahkan bank dalam proses pengecekkannya dan pinjaman kredit rumah dapat disetujui. Ingin temui artikel, informasi dan tips seputar pinjaman, silahkan kunjungi blog Apuy-Puye.com sebuah blog personal yang juga membahasa artikel dan informasi seputar perencanaan keuangan yang juga membahas hal-hal terkait dengan pinjaman.

Apuy

Apuy

Menggeluti dunia content writter dan blogging sejak 2010 sebagai awal untuk memulai karir sebagai SEO Specialist pada 2012 hingga saat ini yang sudah meng-handle beragam dari berbagai industri dan bisnis. Berdoa, Berusaha dan Tawakal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.