Tips Membeli Rumah dari Developer
Setiap hunian atau tempat tinggal yang dibeli melalui delevoper property Indonesia pada umumnya akan memiliki masa garansi (retensi) selama 3-4 bulan setelah proses serah terima dilakukan. Bahkan ada beberapa perusahaan real estate di Jakarta bisa memberikan masa garansi tersebut hingga 6 bulan. Jika masih dalam masa retensi, ada kerusakan pada hunian (tidak berfungsi) maka sudah tentu pemilik hunia tersebut berhak akan mendapatkan perbaikan secara gratis. Namun jika kerusakan terjadi setelah melewati masa retensi, maka ini akan menjadi tanggung jawab si pemilik hunian.
Ini terasa tidak adil, karena pemilik hunian seperti rumah real estate biasanya baru menempati hunian tersebut 6 – 12 bulan setelah serah terima dari delevoper property. Ini membuat si pemilik tentu tidak akan mengetahui kondisi hunian, apakah masih dalam keadaa baik atau mengalami kerusakan. Bahkan banyak pengalaman dari para konsumen yang jengkel karena para developer properti tidak menanggapi dengan serius dan lebih cenderung mengejar volume penyelesaian pembangunan yang harus selesai pada waktu tertentu. Apalagi, jika hunian tersebut merupakan hunian untuk kelas menengah ke bawah.
Padahal menurut Ahsanul Haq (Anol), Principal Adab Sthapati Architecture-Interior, sebuah perusahaan konsultan arsitektur dan interior di Jakarta bahwa complain sudah merupakan hal yang wajar namun jika ditangani secara cepat ini karena perusahaan developer properti tersebut sensitif terhadap masalah yang berhubungan dengan biaya. Ada sedikit masalah atau perubahan, maka ini akan langsung berpengaruh terhadap harga.
Memang jika kita ingin aman, nyaman dan tidak repot makan rumah real estate atau apartment bisa jadi pilihan. Namun yang kita sama-sama ketahui, bahwa hunian tempat tinggal merupakan daftar pengeluaran terbesar dalam hidup. Jadi wajar jika kita harus repot dan susah payah dalam memilih hunian tempat tinggal terbaik.
Panduan Membeli Rumah
Apalagi kini banyak delevoper property Indonesia yang menjual hunian untuk tempat tinggal hanya berupa gambar plus janji-janji manis sebagai bumbu. Mau tidak mau, kita harus repot mengurusi semua hal yang berhubungan seperti lokasi, surat-surat, menghitung, menimbang, ikut program KPR, hingga bagaimana cara untuk membayar cicilan setiap bulannya. Bukan hanya itu itu loh, karena memonitor proses pembangunan hunian tersebut juga harus kita ikuti secara berkala. Ada 2 hal penting yang lupa dihimbau oleh banyak penulis yang menulis tentang Tips Membeli Rumah dari Developer, ini menjadi penting sehingga hunian yang akan kita tempat tidak asal dibangun.
Komunikasi Positif Dengan Pihak Delevoper Property
Untuk menghindari hunian tempat tinggal kita nanti tidak asal dibangun, maka butuh yang namanya menjalin komunikasi yang positif dengan pihak pengembang atau developer. Kenapa ? Karena hal ini sering terjadi akibat lemahnya perlindungan hukum konsumen di Indonesia, maka ini akan membuat pihak developer properti akan sangat berkuasa untuk menentukan spesifikasi bahan-bahan bangunan yang akan digunakan dalam proses pembangunan.
Komunikasi disini bisa diartikan, kita sebagai pemilik bisa merubah atau mengganti spek pada penawaran pertama di tengah-tengah proses pembangunan. Alur komunikasi sendiri bisa dimulai ketika mulai berhubungan dengan sales yang menawarkan. Mulai dari sini kita bisa dikenalkan dengan supervisor atau manajernya bahkan mandor yang mengawasi proses pembangunan di lapangan. Atau juga jika ada acara yang digelar oleh pihak developer property, kita bisa datang dan bisa menyampaikan keluhan tentang rumah yang tengah dalam proses pembangunan.
Usahakan untuk menghindari komunikasi ketika sudah terjadi konflik, karena ini akan membuat permasalahan tidak akan selesai dan tidak ada jalan keluar yang baik. Biasanya jika terjadi konflik, pihak developer property akan berusaha untuk menghindar. Sehingga dengan komunikasi yang dibangun dari awal, maka kita bisa melihat dari awal dan melaporkan jika ada hal yang menyimpang.
Menggunakan KPR
Mungkin menggunakan KPR sudah banyak diberitakan, bahwa ini merupakan cara terbaik untuk memiliki sebuah hunian tempat tinggal karena lebih terjamin keamanannya. Pendapat ini tentu sangat tepat karena dengan KPR, sebagian besar pihak Bank akan menanggung biaya pembangunannya sekaligus bisa ikut memonitor proses pembangunannya. Sehingga jika ada terjadi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada proses pembangunan, kita bisa melaporkan kepada pihak Bank untuk ditindak lanjuti. Bahkan Bank akan mempunyai wewenang dalam proses pencairan dana jika memang terjadi kerusakan dan penyimpangan.
Semoga ini bisa membantu dan memudahkan kita ketika proses seleksi untuk membeli rumah dari pihak developer properti. -apuy-
Good untuk tipsnya ,, thanks
masih sudah mau mampir!
semoga artikel ini bisa berguna yah