UMKM Harus Adaptasi dan Beralih ke Sistem Pembayaran Digital
UMKM di Indonesia menjadi salah satu tulang punggung dari roda perekenomian. Kenapa demikian? Menurut data per Februari 2025, angka kontribusi UMKM mencapai lebih dari lebih dari 60% dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Seperti dikutip dari Metronews.com, data tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dalam event BRI UMKM EXPORT (RT) 2025 dan BRI Microfinance Outlook di ICE BSD City, Tangerang pada Kamis (30 Januari 2025) lalu. Bahkan Menko mengungkapkan UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja.
Namun kondisi yang terjadi di lapangan, ternyata masih banyak UMKM masih mengandalkan pembayaran tunai. Meskipun di era digital ini sudah terjadi perubahan perilaku konsumen menuju cashless society yang akan menuntun UMKM dapat beradaptasi menggunakan sistem pembayaran cashless.
Apa Itu Pembayaran Digital?
Sistem pembayaran digital merupakan teknologi yang dirancang untuk melakukan transaksi non-tunai menggunakan smartphone yang dilengkapi dengan koneksi internet. Dengan sistem ini, akan memudahkan setiap konsumen untuk melakukan pembayaran dari setiap transaksi di mana saja dan kapan saja tanpa harus membawa uang tunai bahkan kartu atm.
Sistem pembayaran digital di Indonesia berkembang pesat, mulai dari e-wallet seperti OVO, GoPay, dan Dana. Bahkan perbankan di Indonesia kini sudah melengkapi sistem pembayaran dengan mobile banking, QRIS, hingga virtual account. Bahkan pembayaran via QRIS yang dibantu melalui pembayaran via link seperti Xendit dan Mayar.
Perbedaan Tunai vs Digital
Ada perbedaan yang mendasar untuk sistem pembayaran tunai dengan digital:
Tunai
- Sederhana, karena menggunakan uang tunai
- Rawan akan kehilangan
- Pencatatan transaksi dalam sistem manual
Digital
- Proses pembayaran transaksi cepat dan mudah
- Kemanan lebih terjamin
- Ada rekam atau history transaksi.
- Dapat dihubungkan dengan banyak platform
Alasan UMKM Perlu Beralih ke Sistem Pembayaran Digital
Berikut ini beberapa alasan kenapa UMKM harus segera beralih menggunakan sistem pembayaran digital.
1. Memberi Kemudahan bagi Konsumen
Saat ini mayoritas konsumen didominasi oleh generasi muda atau GenZ tidak menyimpan uang tunai di dompetny dan lebih menyukai pembayaran setiap transaksi menggunakan e-wallet atau QRIS. Oleh karena itu, sudah saatnya beralih dan menggunakan sistem pembayaran digital atau Anda akan kehilangan calon pelanggan.
2. Lebih Efisien dan Proses Transaksi Cepat
Terkadang transaksi tunai terkendala harus menyediakan uang kembalian. Dengan adanya sistem pembayaran digital, pemilik UMKM tidak perlu lagi menukar uang untuk kembalian. Dengan demikian, kendala ini bisa dihilangkan ketika menggunakan sistem pembayaran digital.
3. Mendukung Transparansi dan Pencatatan Keuangan
Dengan menggunakan sistem pembayaran digital, keseluruhan transaksi akan otomatis tercatat, dengan demikian UMKM bisa lebih mudah mengatur arus kas, memeriksa laporan keuangan, hingga perhitungan pajak.
4. Integrasi dengan Bank, e-Wallet hingga Masuk Platform E-Commerce dan Marketplace
Menggunakan sistem pembayaran digital, UMKM dapat melakukan integrasi ke beragam bank hingga e-wallet dan ini kemudahan untuk dapat masuk ke platform marketplace dan e-commerce untuk dapat berjualan jualan online di plaftrom tersebut.
Dengan tujuan itulah, Youtap hadir memberikan beragam solusi digital terlengkap salah satunya integrasi pembayaran ke berbagai bank dan e-wallet yang sudah menjadi partner Youtap. Ingin informasi lebih lengkap terkait proses integrasi pembayaran digital bisa menghubungi Alisa Youtap dengan meng-click banner di bawah ini atau mengisi form di halaman contact us di sini!
5. Mendapat dan Meningkatkan Kepercayaan dari Konsumen
Menggunakan sistem pembayaran digital ini, konsumen akan merasa aman, sehingga ini meningkatkan kepercayaan konsumen untuk bertransaksi dan juga memberikan kesan modern dan profesional untuk para UMKMnya.
Manfaat Jangka Panjang Sistem Pembayaran Digital bagi UMKM
1. Potensi Meningkatkan Omzet Penjualan
Dengan konsumen dapat memilih sistem pembayaran di toko atau usaha Anda ditambahkan dengan penggunaan sistem pembayaran digital yang terintegrasi tentu ini membuka potensi untuk meningkatkan omset penjualan dari transaksi yang masuk.
2. Mendukung Perluasan Pasar
Manfaat jangka panjang dengan adanya implementasi sistem pembayaran digital, ini membuka peluang untuk berjualan online menggunakan platform e-commerce ataupun marketplace dan ini akan menjangkau calon konsumen dari luar kota di Indonesia bahkan bisa sampai ke luar negeri.
3. Memudahkan Akses ke Pendanaan
Integrasi sistem pembayaran digital tentu akan membuat data setiap transaksi digital akan terekam di bank atau e-wallet dan ini akan meningkatkan nilai credit scoring. Terkadang ini akan menjadi dasar bagi perusahaan fintech dan bank untuk memberikan pinjaman mmodal usaha ke UMKM yang memiliki catatan transkasi yang jelas dan meningkat dari waktu ke waktu.
Tantangan UMKM ketika Adopsi Sistem Pembayaran Digital
1. Kurangnya Literasi Digital
Literasi pelaku UMKM mengetahui dan paham tentang sistem pembayaran digital belum tersosialisasi dengan baik sehingga membutuhkan proses edukasi yang cukup panjang. Apalagi masyarakat di daerah pelosok yang masih gagap teknologi menjadi tantangan terbesar.
2. Biaya Transaksi & Infrastruktur Internet
Masih banyak pelaku UMKM mengeluh adanya biaya MDR (merchant discount rate) yang dikeluarkan disetiap transaksi digital yang dilakukan. Selain itu, pelaku UMKM di daerah pelosok dengan infrastruktur internet yang masih lemot tentu akan kesulitan dan tantangan tersendiri dalam mengadopsi sistem pemabayaran digital.
3. Khawatir tentang Keamanan
Maraknya isu penipuan, phising, dan fraud sering menjadi alasan utama kenapa pelaku UMKM menjadi ragu untuk mengimplementasi sistem pembayaran digital.
Solusi dan Dukungan untuk UMKM untuk Beralih ke Sistem Pembayaran Digital
1. Peran Pemerintah dan Bank Indonesia
Pemerintah Indonesia mendukung digitalisasi UMKM dengan sistem pembayaran digital dengan memberlakukan peraturan implementasi QRIS. Dikutip dari website bi.go.id, ada 2 peraturan tentang pemberlakukan QRIS:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
2. Dukungan Fintech & Startup
Industri fintech di indonesia cukup berkembang pesat, dikutip dari website afpi.or.id disebutkan tahun 2000-an menjadi titik awal dari perkembangannya. Disebutkan juga, industri fintech di Indonesia masih didominasi segmen payment/pembayaran (43%), pinjaman (17%), dan sisanya crowfunding, agregator, dan lain-lain.
Menurut AFPI, hingga saat ini sudah ada 158 perusahaan fintech yang resmi terdaftar di OJK dan 54 fintech sistem pembayaran yang sudah terdaftar di Bank Indonesia. Banyak perusahaan fintech yang mengintegrasikan layanan sistem pembayaran digital dengan QRIS dengan aplikasi kasir online (POS) dengan tambahan fitur laporan transaksi penjualan otomatis.
Salah satu perusahaan fintech, Youtap (PT Mitra Digital Sukses) yang memberikan fitur QRIS scara GRATISS jika pelaku UMKM melakukan full registrasi setelah men-download aplikasi kasir Youtap POS. Bahkan saat ini Youtap POS tengah memberikan promo 1+1, di mana setiap merchant yang subscription 1 bulan akan mendapat GRATIS 1 Bulan untuk menggunakan fitur-fitur premium. Tertarik? Klik Banner di bawah ini
Selain itu, tidak hanya UMKM Youtap juga memberikan solusi digital Enterprise Bisnis yang ingin mengintegrasikan sistem pembayaran dengan beragam bank dan e-wallet. Tertarik? Ingin informasi lebih lengkap terkait proses integrasi pembayaran digital bisa mengisi form di halaman contact us.
3. Adanya Program Edukasi Menyeluruh
Dikarenakan masih belum tersebarnya informasi tentang sistem pembayaran digital, dibutuhkan event-event pelatihan literasi digital untuk UMKM dari berbagai kalangan intelektual mulai dari pemerintah, bank, hingga komunitas bisnis makin sering diadakan.
Sudah saatnya pelaku UMKM adaptasi dengan mengimplementasi sistem pembayaran digital usaha untuk usahanya. Selain memudahkan konsumen, sistem ini dapat membantu pencatatan setiap transkasi, memperluas jangkauan pasar, hingga membuka peluang akses permodalan usaha. Dimulai dari langkah kecil, menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran membuat UMKM siap menghadapi persaingan di era digital dan cashless society.



