Ganjil Genap 2019 Resmi Diperluas, Area Mana Saja?

Ganjil Genap 2019 Resmi Diperluas, Area Mana Saja?

Semua media masa termasuk portal berita otomotif online lagi ramai-ramai membahasa soal pembatasan lalu lintas ganjil genap 2019 di kawasan DKI Jakarta yang baru saja diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan. Memang seh, yang akan terdampak adalah para pemilik kendaraan roda empat (mobil), ojek online, hingga mobil mewah. Namun ada omongan yang berseliweran bahwa aturan ganjil genap ini juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua (sepeda motor). Apa benar begitu?

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah memberikan keterangan akan rencana aturan lalu lintas ganjil genap ini akan diperluas meskipun baru akan diberlakukan per 2 September 2019. Namun untuk sepeda motor, Syafrin Liputo memberikan keterangan ini masih dalam tahap pengkajian.

Adapun area tambahan dari peraturan lalu lintas ganjil genap ini diperluas dari 9 ruas jalan menjadi 25 jual jalan yang terkena aturan pembatasan lalu lintas ganjil genap nanti. Untuk proses sosialisasi ini akan dilaukan per awal bulan Agustus 2019 (5 – 30 Agustus 2019). Untuk jam operasional peraturan ganji genap ini akan diberlakukan selama dari Senin s/d Jumat, mulai pukul 06.00 – 10.00 & 16.00. Jadi siap-siap, dan perhatikan Google Maps yah guys. Tapi penasaran, bagaimana pendapat para youtuber otomotif di Indonesia mengenai aturan baru ini?

Area Peluasan Ganjil Genap 2019

Jangan Khawatir, Kepolisian Siapkan Rute Alternatif

Jangan langsung kecil hati yah, pihak Kepolisian sudah mempersiapkan solusi dari aturan pembatasan lalu lintas ganjil genap, September 2019 nanti. Ini dipersiapkan karena area ganjil genap diperluas menjadi 29 ruas jalan, maka Polisi sudah mneyiapkan rute-rute alternatif yang bisa ditempuh para pengendara untuk menghindari ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap ini.

Aturan Ganjil Genap
(sumber gambar: Dinas Perhubungan DKI Jakarta)

Dikutip dari situs Pitstop.Otopedia.com dan Modalin.com, berikut ini rute alternatif yang sudah disiapkan pihak Kepolisian :

Baca Juga:  Shopious.com, Jualnya Gampang Untungnya Besar

Kawasan Jakarta Pusat

Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman – dan sekitar arah Timur.

Kawasan Jakarta Selatan
Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo – dan sekitar arah Selatan.

Kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat

Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari – dan sekitar Utara. Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan sekitar arah Selatan.

Untuk para pengguna tol dalam kota, peraturan pembatasan lalu lintas ganjil genap ini juga diberlakukan di Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo – Jalan Dewi Sartika – dan sekitar arah Timur. Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng – dan sekitar arah Utara.

Menurut pendapat penulis, adanya perluasan area ganjil genap ini memang diberlakukan lebih untuk membatasi penggunaan kendaraan sehingga para pengguna menggunakan moda transportasi massal seperti KRL, MRT, Transjakarta. Selain itu adanya perluasan area ini bisa mengurangi tingkat kemacetan dan pada akhirnya polusi udara di kawasan DKI Jakarta yang kini semakin memprihatinkan.

Semoga bermanfaat.

Apuy

Apuy

Menggeluti dunia content writter dan blogging sejak 2010 sebagai awal untuk memulai karir sebagai SEO Specialist pada 2012 hingga saat ini yang sudah meng-handle beragam dari berbagai industri dan bisnis. Berdoa, Berusaha dan Tawakal

One thought on “Ganjil Genap 2019 Resmi Diperluas, Area Mana Saja?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.